Formulir Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
PENGADILAN NEGERI TEBO
Kepada Yth.
Bapak/Ibu/Sdr Pengguna Layanan
Pengadilan Negeri Tebo
Assalamu’alaikum, Wr. Wb.
Kami sampaikan dengan hormat, bahwa pada kesempatan ini bapak/ibu/sdr. terpilih sebagai responden penelitian kami. Pemerintah sangat membutuhkan informasi dari unit pelayanan instansi pemerintah secara rutin, dengan harapan mampu memberikan gambaran mengenai kualitas pelayanan di instansi pemerintah kepada masyarakat. Survei ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 14 Tahun 2017 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT UNIT PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK.
Survei ini menayakan pendapat masyarakat mengenai pengalaman dalam memperoleh pelayanan instansi pemerintah, dalam hal ini Pengadilan Negeri Tebo; untuk kepentingan tersebut kami menyampaikan kuisioner/pertanyaan untuk diisi sesuai dengan apa yang dirasakan dan dialami selama mendapatkan pelayanan di Pengadilan Negeri Tebo. Tidak ada jawaban yang benar atau salah sehingga apapun jawaban yang dipilih tidak akan mempengaruhi pelayanan terhadap bapak/ibu/sdr.
Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas kesediaan bapak/ibu/sdr. untuk meluangkan waktu dalam mengisi kuesioner kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
CATATAN PENTING :
Silakan Klik survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) jika anda ingin melakukan survei kepada kami, terima kasih.