Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
31/Pid.C/2025/PN Mrt Marko Sofwan H JUN SUKARMAN Als JUN Bin PORIMAN Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 31/Pid.C/2025/PN Mrt
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 27 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B / 76.c / X / RES.1.8. / 2025 / Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Marko Sofwan H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JUN SUKARMAN Als JUN Bin PORIMAN Alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Kejadian perkara terjadi pada hari Selasa tanggal 21 Oktober 2024 sekira pukul 11.00 Wib di Afdeling 1 BU 4 Manggatal PT. LAJ Desa  Suo-suo Kec. Sumay Kab. Tebo. ---------------------------------------------------------------------------------------------

Dilaporkan Pada Hari Selasa tanggal 21 Oktober 2025 pelapor atas nama YUDA HERI SATRIYO Bin DWI SANTOSO. ----------

Dugaan Tindak pidana “Pencurian” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 364 Jo Pasal 53 ayat (1) KUHPidana yang Pada hari selasa tanggal 21 Oktober 2025 sekira pukul 11.00 Wib di Afdeling 1 BU 4 Manggatal PT. LAJ Desa  Suo-suo Kec. Sumay Kab. Tebo. yang dilakukan oleh Tersangka JUN SUKARMAN Als JUN Bin PORIMAN (Alm), Pelapor a.n. YUDA HERI SATRIYO Bin DWI SANTOSO. ------------

Maka terhadap tersangka tersebut diatas patut diduga telah melanggar Pasal 364 Jo Pasal 53 ayat (1) KUHPidana. -----

 

Pihak Dipublikasikan Ya