Program mentoring berbasis risiko tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme dari tindak pidana siber Tahun 2025

Tebo, 08/05/2025
Hakim Pengadilan Negeri Tebo Ibu Ria Permata Sukma, S.H., M.H dan Ibu Lady Arianita, S.H mengikuti kegiatan Program mentoring berbasis risiko tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme dari tindak pidana siber Tahun 2025. yang dilaksanakan secara daring.