sebelum Pengadilan Negeri Tebo berdiri, masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Tebo dalam mengajukan upaya hukum melalui Pengadilan Negeri Muara Bungo. seiring dengan perkembangan otonomi daerah dan disahkannya undang - undang Nomor 54 Tahun 1999, Kabupaten Bungo Tebo (BUTE) dimekarkan menjadi Kabupaten Bungo dan Ibu Kota Muara Bungo dan Kabupaten Tebo dengan Ibu Kota Muara Tebo. dari pemekaran tersebut pada tanggal 12 Juli 1999 maka Kabupaten Tebo resmi menjadi Kabupaten Baru. Kemudia pada tanggal 24 Desember 2006 Pengadilan Negeri Tebo dibentuk dan disahkan dengan KEPPRES Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pembentukan Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Pengadilan Negeri Tebo, Pengadilan Negeri Sarolangun, Pengadilan Negeri Kutai Barat, Pengadilan Negeri Mandailing Natal, dan Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur, yang dipusatkan di Kalimantan pada tanggal 31 Juli 2007 oleh Bapak Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr BAGIRMANAN, SH.
dan pada tanggal yang sama yaitu tanggal 31 Juli 2007 Pengadilan Negeri Tebo diresmikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Bapak. HER BASUKI SUKENDRO, SH. didampingi oleh Bupati Tebo Bapak. MADJID MU'AZ, MM. sehingga wilayah Pengadilan Negeri Tebo tidak lagi menjadi bagian dari Pengadilan Negeri Muara Bungo melainkan mempunyai wilayah Hukum tersendiri yaitu Kabupaten Tebo.
Pengadilan Negeri Tebo yang merupakan perpanjangan tangan dari Pengadilan Tinggi Jambi dan merupakan salah satu pilar dari MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA dalam mempermudah dan meringankan tugas - tugas MAHKAMAH AGUNG RI dalam pelayanan terhadap para pencari keadilan ini dipimpin oleh Bapak. PUDJO HUNGGUL HENDRO WASISTO, SH., MH. sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tebo yang pertama kalinya.
dan hingga sampai sa'at ini Pengadilan Negeri Tebo masih berdiri tegak dan selalu berusaha memberikan kinerja dan layanan terbaik untuk para pencari keadilan meskipun telah mengalami beberapa kali peralihan masa kepemimpinan dan pergantian para pejabat yang mengabdi dan bertugas di Pengadilan Negeri Tebo baik dari pejabat Struktural maupun Fungsional.
PN. Tebo (red.Dony.R)