Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2026/PN Mrt Paiman Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2026/PN Mrt
Tanggal Surat Selasa, 14 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Paiman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon Seluruhnya.
  2. Menetapkan, bahwa Ayah Pemohon yang Bernama TASLIM lahir di Brebes 27 April 1935, telah meninggal dunia pada tanggal 7 Januari 1995 Di rumah dikarenakan Meninggal Tua. Dan Ibu Pemohon yang bernama TIMAH lahir di Muara Bungo 28 Mei 1940, telah meninggal dunia pada tanggal 7 April 2024 di rumah dikarenakan Meninggal Tua.
  3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mendaftarkan kematian Ayah dan Ibu Pemohon tersebut kepda Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tebo untuk dicatatkan kedalam register yang diperuntukan untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak