| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon
- Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki Nama Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon Nomor 1509-LT-27032019-0053, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tebo pada tanggal 27 Maret 2019, tertulis Nama pemohon Muhammad Yamin yang sebenanrnya adalah M. Yamin.
- Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tebo, untuk mencatat perihal perbaikan tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
|