Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G/2026/PN Mrt HJ. NURHAYATI INO selaku Ahli Waris ABDUL KOYANI (Alm) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 4/Pdt.G/2026/PN Mrt
Tanggal Surat Selasa, 10 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HJ. NURHAYATI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1INO selaku Ahli Waris ABDUL KOYANI (Alm)
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tebo
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Surat Jual Beli Bidang Tanah tertanggal 07 Juni 1980 yang isinya Tergugat telah menjual sebidang tanah kepada Penggugat Hj. NURHAYATI, seluas 16.478 M2 (enam belas ribu empat ratus tujuh puluh delapan meter bujur sangkar), yang terletak di Jalan 24 Unit 1 Desa Rimbo Bujang/Desa Unit 1 Desa Rimbo Bujang/Teluk Kuali, Kecamatan tebo Ulu, Kabupaten Bungo Tebo, Provinsi Jambi. Dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 436, diterbitkan tanggal 28 April 1977, Surat Ukur Nomor: 331/77 pada tanggal 02 Pebruari 1977, Surat Keputusan GUB KDH TK I JBI TG 21 3 – 77 No. Dirag.18/16/HM/TR/UA – 77 (No.86),  atas nama ABDUL KOYANI adalah sah dan berkekuatan hukum;
  3. Menyatakan tanah seluas 16.478 M2 (enam belas ribu empat ratus tujuh puluh delapan meter bujur sangkar) dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 436, diterbitkan tanggal 28 April 1977, Surat Ukur Nomor: 331/77 pada tanggal 02 Pebruari 1977, Surat Keputusan GUB KDH TK I JBI TG 21 3 – 77 No. Dirag.18/16/HM/TR/UA – 77 (No.86), Luas 16.478 M2, yang terletak di Jalan 24 Unit 1 Desa Rimbo Bujang/Desa Unit 1 Desa Rimbo Bujang/Teluk Kuali, Kecamatan tebo Ulu, Kabupaten Bungo Tebo, Provinsi Jambi. Atas nama ABDUL KOYANI.

Dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah Barat        : Jalur Jalan 24, RT. 24, Dusun Karya Jaya, Desa Perintis,
                                      Kecamatan Rimbo Bujang;
  • Sebelah Timur      : Tanah/ Rumah Pak Ayud/ Sukarsono Penjual Kerupuk;
  • Sebelah Selatan    : Tanah/ kebun Pak ucak;
  • Sebelah Utara       : Tanah/ Rumah Teh Umi/ Pak lili;

Adalah sah milik Penggugat Hj. NURHAYATI

4. Menyatakan Penggugat berhak melakukan peralihan hak (balik nama) Sertifikat Hak Milik Nomor: 436, diterbitkan tanggal 28 April 1977, Surat Ukur Nomor: 331/77 pada tanggal 02 Pebruari 1977, Surat Keputusan GUB KDH TK I JBI TG 21 3 – 77 No. Dirag.18/16/HM/TR/UA – 77 (No.86), Luas 16.478 M2 (enam belas ribu empat ratus tujuh puluh delapan meter bujur sangkar), yang terletak di Jalan 24 Unit 1 Desa Rimbo Bujang/Desa Unit 1 Desa Rimbo Bujang/Teluk Kuali, Kecamatan tebo Ulu, Kabupaten Bungo Tebo, Provinsi Jambi.

5. Memerintahkan Turut Tergugat (Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tebo) untuk mencatat peralihan hak (balik nama) Sertifikat Hak Milik Nomor: 436, diterbitkan tanggal 28 April 1977, Surat Ukur Nomor: 331/77 pada tanggal 02 Pebruari 1977, Surat Keputusan GUB KDH TK I JBI TG 21 3 – 77 No. Dirag.18/16/HM/TR/UA – 77 (No.86), Luas 16.478 M2 (enam belas ribu empat ratus tujuh puluh delapan meter bujur sangkar), yang terletak di Jalan 24 Unit 1 Desa Rimbo Bujang/Desa Unit 1 Desa Rimbo Bujang/Teluk Kuali, Kecamatan tebo Ulu, Kabupaten Bungo Tebo, Provinsi Jambi. Yang semula atas nama ABDUL KOYANI  menjadi Hj. NURHAYATI; 

6. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap Putusan ini;

7. Penggugat bersedia dan sanggup membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;

 

Subsider :

Apabila Pengadilan Negeri Muara Bungo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya  (ex aequeo et bono

Demikian Surat Gugatan ini kami sampaikan. Atas perhatian Ketua Pengadilan Negeri Tebo Cq Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara ini, kami ucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak