Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2025/PN Mrt Surti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2025/PN Mrt
Tanggal Surat Rabu, 12 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Surti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon
  • Menetapkan, bahwa Ayah Pemohon yang Bernama Kartono, telah meninggal dunia pada tanggal 11 September 1991 di rumah dikarenakan sakit.
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mendaftarkan kematian Ayah Pemohon tersebut kepda Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tebo untuk dicatatkan kedalam register yang diperuntukan untuk itu;
  • Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak